Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa Tuntut Biaya Pendidikan Gratis

Redaksi Suara Mahasiswa · 3 Mei 2024
3 menit

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus berbondong-bondong menuju halaman depan Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis (02/05). Mereka bersama-sama menggelar sebuah aksi bertajuk #BukuHitamPendidikanIndonesia dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024. Aksi yang berlangsung pada pukul 15.00–18.00 itu menyuarakan “Gratiskan Pendidikan Sekarang Juga!” sebagai isu utama. Selain itu, massa aksi juga membawa empat tuntutan yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan di Indonesia, yaitu pewujudan pendidikan gratis; pencabutan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti), Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), dan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker); pewujudan demokratisasi pendidikan; serta penjaminan kesejahteraan tenaga pendidik.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian oleh para perwakilan kampus, antara lain mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Universitas Pancasila, dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Satu suara antara satu sama lain, para orator membahas berbagai permasalahan pendidikan yang masih menjadi “pekerjaan rumah” bagi Kemendikbudristek. Adapun permasalahan itu meliputi komersialisasi pendidikan, kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, kurikulum yang kurang optimal, akuntabilitas penyelenggara pendidikan, akses pendidikan yang belum merata, serta kesejahteraan tenaga pendidik yang belum terjamin. Di saat bersamaan, massa aksi lainnya menyampaikan aspirasi melalui bendera dan spanduk yang bertuliskan ungkapan kekecewaan dan tuntutan mereka.

Aksi berlanjut sampai sore dengan semangat dari massa yang masih membara. Sumpah Mahasiswa Indonesia serta slogan “Hidup Mahasiswa juga “Revolusi!” juga terus mengudara. Penampilan kreatif turut mengisi aksi, seperti penampilan lagu “Buruh Tani” oleh perwakilan dari UNINDRA. Selain itu, beberapa demonstran membuka almamaternya dan secara sengaja menggantungkannya di pagar Gedung Kemendikbudristek sebagai simbol harapan massa terhadap Kemendikbudristek untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia.

Aliansi BEM se-UI: Isu Utama, Empat Tuntutan Bersama, dan Lima Tuntutan Khusus UI

Sebagai bagian dari massa aksi, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UI turut mengangkat isu “Gratiskan Pendidikan Sekarang Juga!” sebagai isu utama. Berdasarkan hasil kesepakatan konsolidasi nasional (konsonas) bersama dengan Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK), isu itu terpilih karena maraknya masalah kenaikan biaya pendidikan yang tidak masuk akal di sejumlah kampus.

“Jadi, berdasarkan kesepakatan konsonas, kita tidak menginginkan pendidikan yang mahal. Kita menginginkan pendidikan yang semurah-murahnya alias, kalau bisa, gratis,” jelas Jonas.

Lebih lanjut, Jonas juga menyatakan bahwa Aliansi BEM se-UI membawa dua gabungan tuntutan, yaitu empat tuntutan pendidikan bersama GEMARAK dan lima tuntutan khusus sesuai ringkasan kebijakan (policy brief) Aliansi BEM se-UI.

“Jadi, secara garis besar, sebenarnya tuntutan kita hari ini ada dua, (yaitu) tuntutan yang bersama aliansi GEMARAK sama tuntutan yang kita bawa berdasarkan policy brief yang kita susun. Untuk yang bersama dengan Gemarak, itu ada empat tuntutan, yaitu gratiskan pendidikan sekarang juga; yang kedua, cabut undang-undang pendidikan bermasalah, yaitu UU Dikti, UU Sidiknas, dan UU Ciptakerja; yang ketiga, wujudkan demokratisasi pendidikan; dan, yang keempat, kesejahteraan tenaga pendidik,” jelas Jonas selaku Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024.

“Sementara dalam policy brief yang teman-teman Aliansi BEM se-UI buat, itu menuntut Kemendikbud setidaknya lima hal, yaitu menyurati Rektor UI untuk menyelesaikan atau setidak-tidaknya bertemu dengan mahasiswa untuk menuntaskan tiga masalah; yang kedua, kami meminta menteri untuk segera mengeluarkan SK BOP (Surat Keputusan Biaya Operasional Pendidikan) 2024; … yang ketiga, kita juga menuntut Kemendikbudristek supaya menegur Rektor UI terkait dengan pembubaran Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia) UI; yang keempat, menuntut supaya kementerian menekan atau mendesak Rektor UI untuk menghadiri audiensi dan mendampingi (kasus) Akseyna; terakhir, yang kelima, sekiranya memang (keempat tuntutan sebelumnya) itu tidak dapat dimungkinkan, kita meminta agar kementrian itu mengusulkan untuk menurunkan rektor melalui MWA (Majelis Wali Amanat) UI. Kurang lebih seperti itu,” tambahnya.

Tiga Jam Bertamu, Tetap Tidak Bertemu

Meski massa aksi harus saling mendorong dengan pihak penjaga keamanan karena sudah mencoba paksa untuk masuk ke Gedung Kemendikbudristek aksi, keinginan massa untuk bisa bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Kemendikbudristek tetap tidak tercapai hingga berakhirnya waktu aksi. Harapan itu harus pupus karena tidak ada yang berkenan untuk menerima kehadiran para mahasiswa itu, baik Nadiem Makarim selaku Menteri Kemendikbudristek maupun perwakilannya. Meskipun demikian, aksi Hardiknas ini berhasil menarik perhatian dari para pengguna jalan dan masyarakat sekitar hingga mereka menyempatkan waktunya untuk berhenti sejenak dari perjalanannya demi mendengar orasi dan aspirasi dari massa aksi. Sebagai penutup, massa aksi berpesan agar pemerintah segera mewujudkan pendidikan di Indonesia yang lebih baik sebagai bentuk pemenuhan salah satu amanat Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.



Teks: Widdy Fatimah

Kontributor: Cho Yonggi

Editor: Jesica Dominiq M.

Foto: Cho Yonggi



Pers Suara Mahasiswa UI 2024

Independen, Lugas, dan Berkualitas!