Kemendikbud Buka Kemungkinan Kuliah Luring, Sejauh Mana Persiapan UI?

Redaksi Suara Mahasiswa · 18 Oktober 2021
4 menit

Dalam sebuah webinar bertajuk “Webinar #MerdekaBelajar: Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT Kuliah” di laman YouTube KEMENDIKBUD RI, Nadiem Makarim menyinggung persoalan terkait penyelenggaraan kuliah tatap muka (luring).

Selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), ia memberikan izin bagi universitas di wilayah PPKM level 1—3 untuk melangsungkan perkuliahan secara luring.

Hal ini sontak memicu perhatian publik. Banyak di antaranya adalah mahasiswa yang merasa sudah jenuh menghadapi perkuliahan daring. Apalagi mereka yang harus memenuhi kewajiban praktikum dan hal lain yang tidak bisa diatasi dengan perkuliahan daring.

Sebagai salah satu universitas di wilayah PPKM 1—3, UI pun turut merespons imbauan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Nadiem. Dalam wawancara dengan Suara Mahasiswa UI pada Selasa (12/10) lalu, Direktur Kemahasiswaan UI, Badrul Munir, menyampaikan bahwa UI akan memulai dengan perkuliahan secara blended atau hybrid dalam waktu dekat. Meskipun begitu, keputusan ini masih perlu persiapan yang matang oleh pihak kampus.

“Kita sudah menyiapkan aturan-aturannya. Paling utama terkait dengan prokes, itu harus ada izin atau harus ada asesmen untuk go dari Satgas Covid,” ujarnya menyebut syarat utama persiapan kuliah secara blended ini.

Selain itu, perhatian terhadap kesiapan perkuliahan dibebankan kepada pihak tiap fakultas untuk menjadi penanggung jawab masing-masing fakultasnya. Munir menilai, kesiapan tiap fakultas mungkin akan berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing fakultas. Pun dengan mata kuliah yang akan dibuka untuk perkuliahan tatap muka, kebijakannya akan dikembalikan pada fakultas, dengan menimbang urgensi dari mata kuliah tersebut.

Di lain sisi, beberapa fakultas, seperti Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik sudah melaksanakan simulasi perkuliahan secara blended semester lalu. Salah satu alasannya karena kedua fakultas ini memerlukan perkuliahan secara langsung, terutama perihal praktikum.

Menilik dari simulasi tersebut, perkuliahan yang dilangsungkan di saat seperti ini memerlukan perlengkapan yang mumpuni dalam menunjang perkuliahan, baik itu bagi yang berada di kampus maupun yang harus mengikuti perkuliahan secara daring. “Itu (perkuliahan blended—red) membutuhkan perangkat-perangkat, peralatan, yang kita bisa sederhana saja sebetulnya, tapi kurang begitu efektif atau nanti harus lebih interaktif dan sebagainya,” ungkapnya.

Dari segi SDM (Sumber Daya Manusia), dosen selaku tenaga pendidik pun perlu bersiap dan berlatih untuk menentukan pola pengajaran yang efektif. Namun, saat ini, pihak kampus lebih mengutamakan bagi mereka yang harus melaksanakan praktikum.

Keresahan bagi mereka yang belum melaksanakan praktikum juga turut disampaikan oleh mahasiswa FIK UI, Gunawan, menanggapi izin yang disampaikan Nadiem. “Menurut saya, ini kabar baik. Karena ada beberapa ketertinggalan dari praktikumnya,” ucapnya menanggapi kabar tersebut.

Sebagai fakultas yang memerlukan praktikum, tentu keterbatasan yang harus dilalui ketika kuliah secara daring sangat menghambat proses pembelajaran. Dengan demikian, kuliah luring ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu.

Salah satu mahasiswa dari rumpun sosial, yakni FIB, Allya Shafira juga menyampaikan hal serupa, “Kalau menurut aku kuliah luring perlu sih apalagi buat jurusan-jurusan yang banyak praktikum dan kerja lapangan. Soalnya kan banyak jurusan yang nggak mungkin harus 100 persen virtual, kayak kedokteran,” ujar Allya. Dia juga menilai bahwa perkuliahan secara blended dirasa jauh lebih aman di kondisi semacam ini.

Menurut informasi yang disampaikan Munir melihat dari kondisi saat ini, sempat ada kemungkinan akan dilaksanakan perkuliahan secara luring Agustus lalu. Namun, mengacu pada munculnya varian virus baru yang sempat terjadi dan keadaan yang masih belum dapat dipastikan dengan jelas, kampus mengurungkan niat untuk melaksanakan perkuliahan secara luring pada bulan tersebut. Jadi, kemungkinan besar keputusan ini akan kembali melihat situasi yang akan terjadi ke depannya.

Keresahan munculnya klaster baru tidak hanya ditakuti oleh Munir, tetapi juga datang dari mahasiswa FIK UI. “Yang paling saya takuti itu klaster terbarunya, dulu kan sebelumnya WFH (Work From Home). Tiba-tiba kuliahnya (luring—red), bukan hanya UI, seluruh universitas, tiba-tiba offline takut membuat klaster terbaru lagi ya otomatis kita jadi online lagi,” ucapnya.

Hal serupa juga turut disampaikan oleh Allya, ia merasa masih agak khawatir akan keadaan yang tidak dapat diprediksi. Selain itu, ia berharap bahwa kampus dapat mempersiapkan hal ini sebaik mungkin.

Di samping itu, terkait informasi akan diadakannya perkuliahan secara blended ini, pihak universitas masih melakukan uji coba. Dalam artian, tidak semua mahasiswa diharuskan untuk melakukan perkuliahan langsung di kampus, terutama bagi mereka yang berada cukup jauh dengan kampus.

Hal ini juga disampaikan Allya perihal perhatiannya terhadap mahasiswa yang berdomisili di luar Pulau Jawa. “Sistem yang adil dan sesuai protokol kesehatan yang ada, itu sih yang paling penting. Karena, walaupun ada mahasiswa yang mau offline, ada juga yang masih suka online, apalagi mereka yang di luar Pulau Jawa,. Maka dari itu kampus juga harus memperhatikan mereka yang nantinya akan merantau, dan menentukan sistem yang cocok agar semuanya adil.”

Dalam menanggapi hal ini, pihak kampus juga sedang mempersiapkan hal-hal yang diperlukan agar mempermudah proses perkuliahan lebih interaktif, seperti fasilitas dan regulasi yang memadai. Di samping itu, informasi terkait aturan lebih detail mengenai perkuliahan yang dicanangkan akan dilakukan secara blended ini masih dalam penyusunan oleh pihak kampus.

Munir mengatakan bahwa kemungkinan akan dilaksanakan perkuliahan secara blended adalah setelah paruh awal semester ganjil ini. “Estimasi habis mid-test. Saat ini lagi dibahas. Termasuk yang paling diprioritaskan adalah hybrid untuk mahasiswa angkatan 2020 dan 2021,” paparnya. Mahasiswa juga akan diizinkan untuk ke kampus apabila memerlukan bimbingan dengan dosen. Namun, untuk kegiatan ekstra seperti UKM, masih diperlukan pengkajian lebih lanjut.

Meskipun begitu, kampus pun telah menyiapkan beberapa persyaratan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya adalah mahasiswa wajib melakukan vaksinasi Covid-19 dan mungkin tes kesehatan lainnya. Untuk syarat lebih lanjut dari pihak Universitas Indonesia, Munir memperkirakan estimasi edaran akan keluar sekitar 1—2 minggu dari wawancara ini dilakukan pada Selasa (12/10) lalu.

Teks: Ari Mawangi, Siti Sahira A, Violina Maharani
Kontributor: Rahayu Zahra
Foto: M. Faiz Mudrika
Editor: Nada Salsabila

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!